TAPTENG, lintasbarometer.com
Masyarakat Kecamatan Sosorgadong Tapanuli Tengah, Sabtu sore (11/1-2020) menggelar aksi damai spontanitas di depan kediaman SS alias Black, di dusun Pulo Pane Kecamatan Sosorgadong Tapteng.
Aksi tersebut digelar menyusul ditangkapnya SS oleh Polsek Sorkam di kelurahan Binasi Kecamatan Sorkam yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Sekaligus sebagai bentuk penolakan dan pernyataan perang terhadap penyalah gunaan narkoba dengan sanksi sosial yang dibuat masyarakat yang dituangkan dalam bentuk Peraturan desa dan Kelurahan yang berlaku sejak awal Januari 2020.
Aksi damai secara spontanitas itu diikuti ratusan warga Kecamatan Sosorgadong dengan membentangkan spanduk warga mengutuk dan menolak siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik pengedar, pemakai dan juga bandar narkoba karena sangat berdampak negatif bagi generasi muda dan masyarakat, khususnya di kecamatan Sosorgadong.
“Kami dari masyarakat kecamatan Sosorgadong tidak dapat menerima siapapun yang sudah terbukti menggunakan narkoba tidak diterima lagi tinggal di kecamatan itu, narkoba adalah musuh kita bersama,” ujar N. Tarihoran salah seorang tokoh pemuda yang dijawab oleh massa dengan “setuju”.
Masyarakat Sosorgadong mendukung sepenuhnya program Pemkab Tapanuli Tengah dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan dan peredaran narkoba di daerah ini, aksi damai yang digelar secara spontanitas itu berlangsung damai, usai melakukan aksinya masyarakat membubarkan diri dengan tertib.
Seperti diberitakan sebelumnya SS alias Black 41, warga Pulo Pane diamankan Polisi dari mobil pick up yang dikendarainya di kelurahan Binasi Kec Sorkam Rabu 8 Januari 2020.
Saat digeledah polisi menemukan 6 bungkus plastik kecil, diduga barang haram narkoba jenis Sabu dari bagian dalam rem tangan mobil yang dikendarainya. Aksi damai spontanitas itu mendapat pengamanan dari aparat Polsek Barus. (Zurlang/Tim P2R)