Polisi Amankan Truk Bermuatan 250 Kg Ganja, Seorang Pelaku Ditembak

banner 468x60

PADANG SIDEMPUAN, lintasbarometer.com

banner 336x280

Petugas Timsus Polres Kota Padangsidimpuan berhasil mengamankan truk dengan nopol B 9806 TYT bermuatan 7 karung daun ganja seberat 250 Kg. Dalam penyergapan Rabu (8/1/2020) malam, polisi menangkap dua pelakunya satu diantaranya Adi Syahputra (25) ditembak karena mencoba melakukan perlawanan.

Untuk penyelidikan, Adi Syahputra bersama rekannya Pandapotan Rangkuti (43), keduanya warga Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digelandang ke Mapolres Kota Padangsidimpuan berikut truk bermuatan daun ganja yang gagal diedarkan di Padangsidimpuan.

Informasi yang dihimpun SINDONews, gagalnya peredaran ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Hilman Wijaya. Berdasarkan data-data yang didapat, truk yang dicurigai melintas di Jalan Sutan Soripada, tepatnya di belakang Bukit Simarsayang.

Tanpa buang waktu, kendaraan dengan nopol B 9806 TYT dihampang petugas. Namun truk yang dikendarai kedua pelaku tidak berhenti sehingga dilakukan pengejaran. Upaya petugas berhasil, namun seorang pelaku Adi Syahputra mencoba turun dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dihadiahi timah panas.

“Pelaku Adi Syahputra terpaksa ditindak tegas karena mencoba melawan dan melarikan diri,” tegas Kapolres AKBP Hilman Wijaya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 karung daun ganja kering seberat 250 Kg yang berhasil kita gagalkan masuk Kota Padangsidimpuan. Untuk penyelidikan, kedua pelaku masih kita ambil keterangan untuk mengungkap pemasok dan pembeli dibalik kasus ini. (*)

 

aumber : sindonews

banner 336x280