Tahanan Polsek Kota Dompu Menghilang, Adelia: “Sengaja Dibiarkan”

Daerah, Hukum Kriminal12992 Dilihat
banner 468x60

DOMPU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kasus penipuan dilakukan inisial (I) salah satu perempuan di Dompu yang beralamat di Kelurahan Dorotangga kab dompu agak terlambat yang membuat pihak keluarga korban Adelia mempertanyakan kejelasan kasus yang dilaporkan di Polsek Kota Dompu, Senin (6/1).

Berawal dari pihak korban pergi ke Polsek Kota Dompu, pihak korban tidak melihat lagi pelaku kasus penipuan yang berinisial (I) yang sempat diamankan oleh pihak polsek setempat ternyata sudah tidak ada. Padahal, saat dilaporkan pada Kamis, 2 Januari 2020 kemarin pelaku langsung diamankan pihak kepolisian akan tetapi selang beberapa hari pelaku tidak ada lagi di polsek itu.

“Kami menduga Polsek Kota Dompu membiarkan begitu saja kasus yang ditangani dan anehnya kanit reskrim tidak mengetahui kasus yang dilaporkan kemarin di Polsek Kota Kab, Dompu” Miris.

Pada saat ditemui awak media lintasrakyatntb.com Adelia mengatakan sudah melaporkan kasus ini kepada Polsek Kota dan bahkan Barang Bukti (BB) surat gadai di pegadaian dan surat pernyataan yang ditanda tangan di atas materai sudah kasih semua kepada pihak penyidik polsek kota, kami sempat dimediasi di polsek kota oleh pihak Polisi dan Babinsa kelurahan Dorotangga, akan tetapi saya tetap ngotot bahwa kasus ini di rana hukum karena orang seperti ini harus diberi pelajaran agar tidak ada lagi korban yang lain.

Saat saya pergi ke polsek bersama dengan suami saya, kami tanyakan keberadaan pelaku ternyata pelaku tidak ada di polsek kota dan bahkan tidak tau ke mana sampai saat ini. Dan saya memohon dan meminta kepada polsek kota dompu agar amankan sementara dan menahan pelaku kasus penipuan ini. Tegasnya

“Tolong tahan dulu, apalagi saya dengar pelaku mau melarikan diri di luar daerah dan mohon kerjasama yang baik kepada polsek kota yang menangani kasus ini”

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kota Dompu pada saat ditemui langsung awak media ini juga mengatakan baru mengetahui laporan saudari Adelia pukul 14:00 Wita siang tadi dan saya juga pun tidak pernah melihat muka pelaku selama di polsek.

“Saya mohon kepada pelapor agar bersabar dan hari ini kami mulai mengambil keterangan saudari Adelia yang melapor masalah kasus penipuan, dan kami juga akan mengumpul Barang Bukti (BB) serta keterangan para saksi, dan setelah itu kami akan memanggil pelaku agar dimintai keterangan agar kasus ini bisa ditetapkan tersangka dan naik tahap yang lebih tinggi lagi.”Jelasnya. (lintasrakyatntb)

banner 336x280