NIAS, lintasbarometer.com
Felius Halawa penduduk Desa Sifaoroasi Kec. Amandraya Kab. Nias Selatan, meninggal di dalam Lapas Kelas II Telukdalam Kab. Nias Selatan pada dini hari, pukul: 02.45 WIB (01/01/2020).
Hal ini di sampaikan oleh Kakak kandung dari almarhum An. Ratiami Halawa (01/01/2020) di Telukdalam Kab, Nias Selatan.
Dalam keterangannya kepada media bahwa adeknya meninggal di Lapas Kelas II Teluk dalam pada pukul 02.45 wib setelah mendapatkan informasi dari RSU Telukdalam bahwa jenazah adeknya Felius Halawa supaya di jemput.
“Kami semua keluarga sangat terkejut mendengar berita informasi ini. Setahu saya, waktu dijemput Polisi di kediaman kami, dia masih sehat walafiat”, sebut Ratiami.
Lanjutnya, “Kondisi fisik adek saya sudah tak bernafas. Tubuhnya mengenaskan, semua badan membiru. Di beberapa bagian tubuhnya terdapat bekas pukulan yang berakibat mata pecah, mulut mengalami sobek, tulang rusak patah bahkan tengkorak kepala pecah. Kemaluan adek sayapun hancur, kan ini aneh. Oleh karena itu kami dari keluarga tak mau menerima jenazah adek kami, pasti ada yang tak beres kejadian ini”, jelas Ramiati Halawa.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Membantah
Saat nawacitapost mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Nias Selatan (02/01/2020) pada jam: 09.33 wib) AKP. Edy Sukamto, beliau menjelaskan bahwa Kepolisian Resort Nias Selatan hanya mendampingi petugas dari Lapas Telukdalam untuk menangkap warga Binaan Lapas di Desa Siforoasi Kec. Amandraya.
“Setelah sampai di Polres Nias Selatan kami (Polisi) melakukan serah terima kepada Pegawai Lapas Telukdalam dalam keadaan sehat dan baik. Makanya ketika saya dapat laporan dari Anggota Polisi Reskrim Polres Nias Selatan telah meninggal (Felius Halawa) langsung saya suruh anggota untuk mengecek berita ini. Dan betul bahwa FH telah meninggal dunia dan saat itu jenazah yang bersangkutan sedang berada di RSU Telukdalam”, jelas Edy.
Kami dari Polres Nias Selatan siap menuntaskan masalah ini bila keluarga dari Felius Halawa membuat laporan di Polres Nias Selatan. Kami janji, supaya masyarakat jangan ada yang teraniaya dalam hal ini, tegas Edy
Hal senada juga di ungkapkan oleh Kabid Penmas Poldasu AKBP MP. Nainggolan (02/01/2020) yang dihubungi melalui telpon selularnya oleh nawacitapost bahwa sejauh ini pihak keluarga belum ada yang melaporkan di Kepolisian sampai saat ini.
Polisi hanya sebagai pendamping Petugas Lapas Telukdalam saat penangkapan dan waktu serahterima di ruang Reskrim Polres Nisel FH dalam kondisi sehat-sehat saja, tutur MP Nainggolan. (*)
sumber : nawacitapost.com