Dit Reskrimsus Polda Sumut Selamatkan Uang Negara Miliar Rupiah

Daerah, Hukum Kriminal15239 Dilihat
banner 468x60

MEDAN, lintasbarometer.com

banner 336x280

Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp23.432.814.867 hasil berbagai tindak kejahatan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan penyelamatan uang negera yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah itu dilakukan selama 2019.

“Uang yang diselamatkan ini hasil pengungkapakan berbagai kasus tindak pidana korupsi serta Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari beberapa daerah,” katanya didampingi Dir Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Rony Samtana, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (1/1/2020).

Martuani menegaskan, tindak penyelamatan uang negara yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut mendapat peringkat ke II di seluruh Indonesia.

“Ini bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas tindak korupsi yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Sekedar mengingatkan salah kasus korupsi yang berhasil diungkap yakni, Tim Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kamis (18/7/2019), menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut .

Penggeledahan dilakukan untuk memeriksa berkas berkaitan kasus korupsi pengerjaan renovasi lintasan sirkuit atletik PPLP Provsu.

Pemeriksaan dimulai dari ruangan Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Sujamrat, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Setelah itu, penyidik Tipikor memeriksa sejumlah ruangan kepala seksi (Kasi) sarana prasarana dan terakhir ruangan kepala dinas.

Tim Tipikor Poldasu tiba di kantor Disporasu Jl Williem Iskandar sekira pukul 09:30, dipimpin Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu Kompol Roman S Elhaj, didampingi Kanit Unit IV Subdit III/Tipikor Kompol Hartono, dengan sejumlah anggota.

Saat pemeriksaan sejumlah ruangan, disaksikan Sekretaris Disporasu Rudi Rinaldi dan Kepala Dusun 8 Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Pribadi Karo Sitepu.

Kepada wartawan, Kompol Roman S Elhaj, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut penyidikan kasus korupsi pengerjaan renovasi lintasan sirkuit Tartan Atletik PPLP Provsu dengan pagu anggaran Rp4.797.700.000.

Dalam kasus itu temuan kerugian negara Rp1,5 miliar lebih. Ia mengatakan, telah memeriksa sejumlah dokumen dan komputer. “Ada 23 item yang kami bawa untuk pengembangan kasus ini, salah satunya komputer,” sebutnya. (*)

 

sumber : matalingga

banner 336x280