DPD PAN Siak Laksanakan Kegiatan Sosialisasi UU No 10 Tentang Pemilihan Kepala Daerah

Politik, Siak7634 Dilihat
banner 468x60


SIAK,lintasbarometer.com

Menghadapi Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang, DPD PAN Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan pendidikan politik untuk kader di berbagai kecamatan se-kabupaten Siak.

banner 336x280

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh panitia pelaksana Suhairi,SH. ketika dihubungi oleh wartawan dia mengatakan,  “kegiatan pendidikan politik yang sedang dilaksanakan oleh DPD PAN Kabupaten Siak, tujuannya adalah pemantapan pemahaman politik terhadap kader PAN sendiri, dimana pendidikan politik itu harus menjadi sebuah kebutuhan ditengah masyarakat, bahwa politik itu sangat penting,” kata Suhairi kepada wartawan, Senin (30/12/2019) pagi.

Suhairi melanjutkan, “apa lagi negara saat ini telah menyiapkan perangkat UU terkait dengan pemilihan langsung terhadap pemimpin di daerah, baik dilevel kampung (desa) maupun ditingkat kabupaten/ kota dan Provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Suhairi, pada tahun 2020 nantinya akan ada pemilihan kepala daerah secara serentak sebanyak 270 daerah yang ada di seluruh Indonesia, oleh karena itu, pihaknya dari Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Siak menyikapi hal ini dengan sangat serius.

“Maka DPD PAN Siak menggesa pelaksanaan sosialisasi UU no 10 Tentang Pemilihan kepala daerah sebagai mana yang diarahkan oleh ketua DPD PAN Siak saudaraku H.Alfedri (Bupati Siak) yang telah mendapat mandat penuh dari kader PAN dan direstui oleh DPP,” lanjut Suhairi lagi.

Lebih jauh di jelaskan dia kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan sebagai pemantapan pemahan politik diinternal dalam menyongsong pilkada serentak di tahun 2020 nantinya, dan hal ini kata dia merupakan agenda besar yang wajib diwujudkan agar ketua DPD PAN Siak kedepan terpilih kembali. “Kami pikir, semua partai politik juga berharap demikian jika ada kadernya ikut berkompetisi di pilkada Siak nanti,” imbuhnya.

Selain itu kata Suhairi, kegiatan pendidikan politik yang setiap tahun dilaksanakan oleh DPD PAN Siak, adalah wujud dari kepedulian partai politik tersebut, sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang, “pendidikan politik tidak hanya tanggungjawab negara saja, bahkan partai politik sebagai pilar terdepan wadah politik harus konsisten melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat,” pungkasnya.(I harahap)

banner 336x280