JAKARTA, lintasbarometer.com
Partai Buruh menyampaikan akan melakukan demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka menolak pengesahan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa puluhan ribu buruh di Istana Merdeka pada tanggal 14 Januari 2022,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).
Iqbal menyebut, setidaknya ada 9 poin tuntutan buruh. Seperti soal upah minimum, pesangon, jam kerja, hingga cuti.
“Isu utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah menolak isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Setidaknya ada 9 poin yang ditolak kalangan buruh, yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan,” tuturnya.
Said Iqbal menyebut aksi tak hanya di Jakarta. Tapi akan dilakukan serentak di kota-kota.
“Selain di Istana, secara serempak aksi juga akan dilakukan di berbagai kota industri,” kata Said Iqbal.
Di Jakarta, massa Partai Buruh akan berkumpul di IRTI Monas pada pukul 09.30 WIB. Mereka lalu akan bergerak bersama ke arah Patung Arjuna Wijaya, di Jalan Medan Merdeka Barat. (Detik)