BSU Rp 600 Ribu Bisa Diambil Mulai Senin, Kemnaker Cairkan untuk 4,3 Juta Pekerja

Nasional12771 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Ketenagakerjaan telah memproses pencairan BSU atau bantuan subidi upah 2022 bagi pekerja atau buruh. Pencairan BSU dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu secara bertahap.

“Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi pada Jumat, 9 September 2022.

Dana tersebut diteruskan kepada himpunan bank milik negara atau himbara selaku bank penyalur melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Selanjutnya, BSU akan disalurkan kepada para penerima tahap pertama.

Anwar menjelaskan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022. “Insya Allah dana BSU Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional bank himbara,” tuturnya.

Ia mengingatkan, tahap pertama itu bisa diambil oleh penerima BSU yang sudah memiliki rekening himbara. Selain itu, perlu proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenakagerjaan Nomor 10 Tahun 2022. Hal itu, kata dia, merupakan upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Anwar mengatakan Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU pada 2022 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian diverifikasi, divalidasi, dan dilakukan pemadanan sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Setelah proses tersebut dilewati, ada 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama. “Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja atau buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini,” ucap Anwar

Ia pun berterima kasih kepada para pekerja atau buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022. Lebih lanjut, Anwar mengatakan masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal Bsu.kemnaker.go.id. ( Tempo)

banner 336x280