Kepada Jokowi, PPATK Sebut Ada 247 Juta Informasi Transaksi Mencurigakan

Nasional7707 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan informasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait upaya anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang dilakukan selama 20 tahun terakhir. Untuk pencegahan, PPATK menyampaikan aplikasi yang sudah mereka luncurkan sejak Februari 2021 yang bernama Go Anti Money Laundering (GoAML).

“Hingga saat ini, PPATK telah menerima sebanyak 247 juta laporan dari pihak pelapor,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 April 2022.

Laporan ini terdiri dari berbagai bentuk. Mulai dari laporan transaksi keuangan mencurigakan, keuangan tunai, transaksi pembawaan uang tunai, transaksi penyedia barang dan jasa, transfer dari dan keluar negeri, hingga penundaan transaksi.

Saat ini, kata Ivan, pihaknya menerima rata-rata jumlah laporan mencapai 45 ribu transaksi per jam. Selain itu, PPAK juga telah melakukan 1.466 audit pengawasan kepatuhan.

Laporan ini disampaikan PPATK ke Jokowi di acara peringatan gerakan 20 tahun gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Gerakan ini ditandai dengan lahirnya UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindan Pidana Pencucian Uang atau TPPU, yang kini jadi UU Nomor 8 Tahun 2010.

Ini bukan hanya gerakan di Indonesia, tapi juga gerakan di seluruh dunia untuk menangani pelaku yang menikmati kekayaan ilegal dengan memanfaatkan prinsip kerahasiaan perbankan dan industri keuangan. Ivan mengingatkan lagi kalau harta kekayaan ilegal menyuburkan tindak pidana lainnya. “Seperti daerah yang menghidupi tindak pidana, blood of the crime,” kata dia.

Adapun aplikasi GoAML dikembangkan PPATK menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS). Aplikasi pelaporan GoAML ini dikembangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)

PPATK menyatakan telah melakukan penyesuaian untuk aplikasi tersebut sesuai kebutuhan Indonesia. Aplikasi goAML ini sudah diimplementasikan oleh 56 lembaga intelijen keuangan di dunia, dan 55 lembaga intelijen keuangan lainnya sedang dalam proses engagement dengan UNODC.

Selain soal laporan transaksi keuangan mencurigakan di aplikasi GoAML, PPATK juga menyampaikan ke Jokowi kalau mereka kini telah fokus pada Green Financial Crime. “Untuk merespons arahan presiden terkait Green Economy,” kata Ivan. (Tempo)

banner 336x280