INHU, lintasbarometer.com
Tidak sampai 24 jam pelaku penodong senjata api (Senpi) terhadap masyarakat dibekuk Satreskrim Polres Indragiri Hulu pada hari selasa tanggal 24 Desember 2019 di Pekanbaru.
“Pelaku penodongan adalah ANS Alias Andi warga Pekanbaru yang tak berkutik saat diamankan polisi dikediamannya di Jalan Gulama Gg Tapah,” jelas Kapolres Inhu AKBP EFRIZAL,S.IK melaui Ps.Paur Humas Aipda Misran Kepada awak media Rabu (25/12/2019).
Misran menjelaskan kejadian bermula saat korban berada di jalan lintas Rengat-Pematang Reba, tiba-tiba dia didekati seseorang yang mengendarai mobil jenis Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BM 1452 QM.
Lalu, membuka kaca mobil sedikit, pria yang tak diketahui identitasnya itu mengeluarkan benda yang diduga senpi.
Tidak terima hal itu, korban berusaha mengejar mobil tersebut. Namun usahanya itu tidak membuahkan hasil, karena mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
“Namun di Simpang Patin, Pematang Reba, mobil tersebut terlihat lagi, dan saya kejar hingga ke dekat Kantor Bupati Inhu. Kemudian kaca mobil terbuka, dan salah seorang dengan pangkas cepak, menggertak saya. Apa kau, katanya,” jelas Korban
“Saat ini Pelaku sudah dimintai keterangan di Polres Inhu dan BB mancis yang menyerupai Pistol sudah kita amankan,” tutup Misran. ( Tim P2R)