Perintah Kapolri ke Kapolda-Kapolres: Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

Nasional13272 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarome

banner 336x280

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Kapolda dan Kapolres di Indonesia menindak tegas apabila didapati anggotanya yang melakukan tindak penyalahgunaan narkotika.

Tindak tegas yang dimaksud yakni berupa pemecatan hingga hukuman pidana maksimal.

“Saya minta untuk bisa diberantas dari hulu sampai dengan hilir, dan saya juga minta kepada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres kalau ada anggota yang terlibat pecat dan kita akan berikan hukuman maksimal karena itu komitmen kita,” kata dia dalam kegiatan pers rilis kasus narkotika di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung pada Kamis (24/3).

Saya tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri juga ikut bermain dengan ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sebaliknya, Listyo menyatakan, bakal memberikan penghargaan apabila ada anggota yang sukses dalam mengungkap praktik penyalahgunaan narkotika. Dia pun berharap para anggota dapat terpacu semangatnya dengan ganjaran penghargaan tersebut.

“Sementara untuk anggota yang bisa melakukan pengungkapan dan memiliki prestasi tentunya saya juga akan komit untuk memberikan reward dan semoga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik,” ucap dia.

Sebab, kata Listyo, narkotika yang masuk ke Indonesia dapat merusak generasi muda. Apalagi, Indonesia bakal menyambut generasi Indonesia emas beberapa tahun mendatang.

“Ini tentunya menjadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program pemerintah dalam mewujudkan SDM unggul untuk menuju Indonesia maju ataupun Indonesia emas betul-betul bisa kita jaga karena kita tahu bahwa narkoba ini betul-betul bisa merusak generasi muda kita,” kata dia. (Kumparan)

banner 336x280