Gunakan Air Parit, Proyek Rabat Beton di Gerak Tani Sei Tampang Melanggar Bestek

Daerah, Hukum Kriminal12321 Dilihat
banner 468x60

LABUHAN BATU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pasalnya, pantauan wartawan pada proses pengecoran jalan tersebut, pihak pekerja menggunakan air parit yang disedot dengan menggunakan mesin air.

Pada saat pengecoran di ujung atau di titik nol, Sabtu (21/12), pekerja tetap menggunakan air dari parit dengan cara menyedot air menggunakan mesin dari parit depan mushola dan dimasukkan ke dalam drum kaleng.

Meskipun titik nol dekat dengan parit besar, pekerja tidak berani menggunakan air dari parit itu. Hal itu dikarenakan titik nol sangat dekat dengan jalan raya. Pastinya mereka takut ketahuan oleh para sosial control cara kerja mereka yang salah.

Iyan (45) warga setempat kepada Wartawan mengatakan, dari awal pengerjaan proyek, air yang digunakan bukan air bersih tetapi air parit.

“Dari awal kerja airnya ya dari parit ini.Kalau air yang digunakan harus air bersih apa air parit ini dianggap air bersih? Warga saja gak mau mandi pakai air ini apalagi untuk dikonsumsi. Di dalam parit ini banyak sampah dan airnya tergenang, bukan parit yang mengalir. Apa bisa dibilang airnya air  bersih? “ujar Iyan kepada wartawan dilokasi tempat penyedotan air parit itu.

Koordinator LSM TIPAN -RI wilayah pantai JW Erlambang,  diminta tanggapannya tentang pekerjaan tersebut, mengatakan cara kerja seperti itu jelas melanggar ketentuan sfesifikasi yang telah dibuat oleh konsultan.

“Tidak boleh menggunakan air parit untuk campuran pengecoran. Kalau seperti itu kerjanya bagaimana mutu proyek bisa bagus. Tanyakan pada PPK, apakah pekerjaan seperti itu layak diberita acarakan dan dibayar,” kata JW Erlambang.

Menurut JW Erlambang, Asisten pengawas perumahan umum pemukiman rakyat (PUPR) Malikus Wari sudah pernah dikonfirmasi olehnya dan dengan jelas Malikus Wari mengatakan pengecoran harus menggunakan air bersih. Air bersih, kata Malikus Wari yaitu air yang layak konsumsi.

Namun, tambahnya, saat disinggung soal pengerjaan proyek tersebut menggunakan air parit, Malikus Wari terkesan pura- pura tidak tahu.

“Lho katanya air yang mereka pakai air dari mushola, nanti kita cek dan kita tanyakan sama Julpan pemborongnya. Terimakasih infonya Mas,”ujar JW Erlambang menirukan ucapan Malikus Wari.

Tetapi, sebutnya lagi, ketika diminta tanggapan dari Malikus Wari via SMS ,apa sanksi terhadap pemborong yang mengerjakan proyek tidak sesuai bestek dan material campuran yang tidak sesuai dengan semestinya, Malikus Wari tidak berani memberikan balasan.

“Saya tanya hal itu , Malikus Wari selaku Asisten pengawas tidak berani memberikan jawaban. Tetapi yang saya herankan, kok ia ( Malikus Wari) tidak tahu kalau pengerjaan itu menggunakan air parit. Lalu apanya yang diawasi?

Ditanya apa langkah selanjutnya, JW Erlambang mengatakan akan menyurati Dinas PUPR dan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaemi Dalimunthe ST MT soal pelanggaran pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor.

“Bukan hanya yang di Sei Tampang saja, tetapi yang di Desa Bilah dan di Kelurahan Negeri Lama juga akan kita laporkan. Dokumentasi kita sudah lengkap,”imbuhnya. (rls/j)

 

banner 336x280