JAKARTA, lintasbarometer.com
Polda Metro Jaya belum menetapkan Ipda OS, pelaku penembakan terhadap dua orang di Pintu keluar Tol Lingkar Luar Jakarta di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
Kepolisian masih mendalami apakah penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS sesuai atau melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, penyidik belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.
“Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka. Kenapa? Karena untuk menetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti,” kata Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Tubagus, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri baru mendapatkan bukti soal kebenaran aksi penembakan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
“Itu benar terjadi, tetapi maksud tujuan pelaporan masih didalami. Maka akan didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya,” ungkap Tubagus.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di emailkamu.
Sebelumnya, Kepolisian mengungkap kasus penembakan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan.
Pelaku penembakan adalah polisi lalu lintas yang bertugas di Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Ipda OS.
Polda Metro Jaya menyebutkan, Ipda OS diduga menembak kedua korban, Jumat (26/11/2021) malam, karena mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dibuntuti di jalan tol.
Warga yang tidak diungkapkan identitasnya itu merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saat ini peristiwa dilatarbelakangi laporan warga yang merasa dirinya terancam,” ujar Tubagus.
Ipda OS yang mendapatkan laporan langsung mengarahkan warga tersebut untuk bergerak ke arah wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, kata Tubagus, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.
“Keterangan saksi terjadi peristiwa ribut di situ dan mendengar dua tembakan oleh yang mengakui polisi. Dari keterangan saksi (pelaku) mau ditabrak,” ungkap Tubagus.
Tubagus tidak menjelaskan secara terperinci pemicu keributan antara pelaku dan korban di lokasi kejadian. Dia hanya mengatakan bahwa dua tembakan mengenai kedua korban.
“Akibat dari penembakan tersebut, kedua korban saat itu alami luka tembak dan dibawa ke RS Pelni, kemudian dipindahkan ke RS Kramatjati. Selang satu hari kemudian, satu korban PP meninggal dunia,” pungkasnya.
Saat ini, Ipda OS sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik bersama Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. (Kompas)