KPK Geledah Tiga Lokasi di Pekanbaru Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

Nasional2521 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

KPK mulai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, sebagai tersangka. Ada tiga lokasi yang digeledah pada Kamis (21/10) kemarin.

“Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di 3 lokasi berbeda yang berada di wilayah Pekanbaru,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/10).

Berikut tiga lokasi tersebut:

  • Sebuah kantor di Kecamatan Limpa Pulu, Kota Pekanbaru.

  • Rumah kediaman di Tangkerang, Kota Pekanbaru.

  • Rumah kediaman di Maharatu, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

“Dari 3 lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen berupa catatan keuangan yang diduga terkait dengan perkara,” sambung dia.

Bukti-bukti tersebut kemudian akan dianalisis untuk disita. Nantinya bukti itu akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara Andi Putra.

Dalam kasus ini, Andi diduga menerima suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit PT Adimulia Agrolestari di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau. Andi diduga menerima suap dari General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.

Diduga suap yang sudah diterima oleh Andi adalah Rp 700 juta dari komitmen fee sebesar Rp 2 miliar. Keduanya kini sudah dijerat sebagai tersangka. (Kumparan)

banner 336x280