INGGRIS, lintasbarometer.com
Facebook sedang menyelidiki laporan bocornya 267 juta data pribadi pengguna di internet pada Kamis, 19 Desember 2019. Data pribadi yang bocor berisi nama lengkap, nomor identitas dan telepon pengguna media sosial besutan Mark Zuckerberg itu.
Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh sebuah ahli keamanan siber Bob Diachenko. Bocornya ratusan juga data pribadi pengguna Facebook ini sudah tersebar ke sebuah forum yang berisi para peretas atau hacker.
Melansir situs Channel News Asia, Jumat, 20 Desember 2019, data pribadi pengguna Facebook yang bocor ini diklaim juga disimpan dalam sebuah alamat internet atau IP adress yang mirip forum dan bisa diakses oleh semua peretas/hacker.
“Saya meyakini bahwa data pribadi pengguna Facebook yang bocor ini merupakan hasil kejahatan seorang peretas yang berasal dari Vietnam. Peretas tersebut memaksa API atau alogoritma Facebook yang berhasil dikendalikan untuk mengeruk data pribadi pengguna,” ungkap Bob.
Meskipun begitu, ia mengaku sudah melaporkan ke layanan penyedia internet untuk memblokir IP adress tadi dan kepada Facebook. Ia juga yakin data pribadi pengguna yang bocor ini bisa dimanfaatkan untuk SMS spam atau penipuan (pishing).
Bukan itu saja. Bob mengaku bahwa sebagian besar data pribadi pengguna yang bocor merupakan pengguna yang berbasis di Amerika Serikat (AS). “Saya lihat data pribadi yang bocor itu sudah tersebar sejak dua minggu lalu,” tuturnya.
Menanggapi temuan Bob Diachenko, Facebook mengaku sedang menyelesaikan permasalahan ini. “Kami meyakini bahwa data tersebut diperoleh beberapa tahun lalu sebelum kami melakukan banyak peningkatan dalam perlindungan informasi atau data pengguna,” ujar juru bicara Facebook.
Bocornya data pribadi pengguna Facebook bukan kali ini saja. Pada September 2019, database berisi 419 juta data pribadi pengguna bisa diakses di sebuah server yang tidak dilindungi kata sandi dan enkripsi.
Lalu, pada April, terungkap bahwa aplikasi pihak ketiga (third-party) memanfaatkan celah di Facebook untuk mencuri 29 juta data pengguna media sosial tersebut.
Awal tahun ini juga diketahui 20 ribu pegawai Facebook punya akses ke database berisi 600 juta data pengguna. Sebelumnya, database Facebook berhasil diretas dan membuka akses 87 juta data pribadi pengguna di AS dan sejumlah negara oleh konsultan politik Inggris, Cambridge Analytica.
Melihat rekam jejak buruk ini kemungkinan besar Zuckerberg akan terus diadili oleh pemerintah Amerika Serikat karena layanan media sosial miliknya membocorkan banyak data pribadi pengguna, yang mayoritas milik warga AS.
Alhasil, Facebook diganjar denda sebesar US$5 miliar (hampir Rp69 triliun) awal tahun ini dalam penyelesaian dengan regulator atas kesalahan penanganan data pribadi pengguna. (*)
sumber : viva.co.id