Sat Lantas Polres Inhu Hentikan Pengemudi Sepeda Motor Pemilik Narkoba

banner 468x60

INHU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Razia hunting Satlantas Polres Inhu telah mengungkap penyalahgunaan narkoba dengan tersangka, Junardi (42) di Jalan MT Haryono Kecamatan Rengat, Inhu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal S.IK. Melalaui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran menjelaskan kepada Awak Media Rabu (18/12/2019), bahwa Sat Lantas Polres Inhu telah melakukan giat patroli di jalan MT. Haryono Rengat yang memberhentikan seseorg yang mengendarai sepeda motor tanpa helm.

Pada saat dilakukan pemeriksaan surat kendaraan, pengendara mengaku bernama Junardi, seraya membuat gerakan yang mencurigan yaitu berusaha menelan sesuatu, melihat hal itu anggota kepolisian langsung menyuruhnya untuk mengeluarkan apa yang ada di dalam mulutnya, ternyata sebungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di serahkan ke Sat Res Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan, satu bungkus plastik bening, berisi diduga narkotika jenis shabu bruto 0,27, hp merk Samsung, sepeda motor merk yamaha,” Ujar Paur Humas Polres Inhu Misran. (TIM/P2R)

banner 336x280