Kabar Baik: Tarif Rapid Test dan Swab Test di Bandara Soekarno-Hatta Turun
JAKARTA, lintasbarometer.com
Kabar baik disampaikan PT Angkasa Pura II (Persero), yang menurunkan tarif pengetesan COVID-19 di sejumlah bandara, seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara. Penurunan tarif itu baik untuk rapid test maupun swab test dan berlaku mulai hari ini, Jumat (18/12).
“Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ia memaparkan, tarif swab test PCR kini menjadi Rp 800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 885.000.
Sementara untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp 200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385.000.