JAKARTA, lintasbarometer.com
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai USD 413,37 miliar atau sekitar Rp 5.842 triliun (kurs Rp 14.135) hingga akhir Oktober 2020.
Utang luar negeri tersebut naik 1,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan naik 3,34 persen jika dibandingkan Oktober 2019, yang sebesar USD 400 miliar.
Secara rinci, ULN di sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar USD 202,62 miliar. Sementara sektor swasta (termasuk BUMN) senilai USD 210,75 miliar.
Adapun utang pemerintah senilai USD 199,8 miliar, naik 1,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya USD 197,37 miliar dan naik tipis 0,3 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Sementara ULN Bank Indonesia, tercatat USD 2,81 miliar atau naik tipis 0,71 persen dari bulan sebelumnya dan naik 1,07 persen dari periode Oktober 2019.
ULN pemerintah tersebut dipengaruhi pembayaran pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah kembalinya aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun.
“ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas termasuk untuk menangani pandemi COVID-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Selasa (15/12).
Sementara ULN swasta sebesar USD 201,75 miliar itu tumbuh 1,14 persen dari bulan sebelumnya dan melesat 6,41 persen dari periode Oktober 2019 yang sebesar USD 198,05 miliar.