INHU, lintasbarometer.com
Selasa tanggal 10 Desember 2019 pukul 09.30 wib bertempat di ruangan Sat Res Narkoba Polres Inhu telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan satres narkoba Polres Inhu dan jajaran nya.
Giat pemusnahan barang bukti nar
kotika dihadiri oleh, Kapolres Inhu diwakili oleh Kabag Sumda Polres Inhu, Ketua PN, Rengat/diwakili, Kejari Rengat/diwakili, Dinas kesehatan Inhu, Kasat Res Narkoba Polres Inhu
Kasat Tahti Polres Inhu, Kasi Propam Polres Inhu. Humas Polres Inhu dan, Media.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dalam Kata sambutan dari Kabag Sumda Polres Inhu Pembacaan surat ketetapan status barang sitaan narkotika, Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kabag Sumda Polres Inhu bersama tamu undangan Penandatanganan berita acara, pemusnahan.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 1.Sabu: 66,19 gr.(2) Ekstacy : 15,25 gr, kegiatan pemusnahan berlangsung dalam keadaan lancar aman dan selesai pada pukul 10.45 wib, Kata Kapolres Inhu AKBP. Efrizal S.IK. Melalui PS Humas Polres Inhu AIPDA Misran.(P2R/Red)