Tito Ingin Paslon Pilkada 2020 Teken Pakta Integritas Patuh Protokol Covid-19

Nasional11230 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ingin para calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada 2020 meneken pakta integritas kepatuhan terhadap protokol Covid-19. Tito meminta hal ini pakta ini dihasilkan lewat rapat koordinasi yang digelar setiap daerah yang menggelar Pilkada 2020.

“Selama ini pakta integritas dalam pilkada maupun pemilu biasanya isinya hanya pilkada damai, siap menang, siap kalah. Ini ditambahkan lagi dengan kepatuhan terhadap protokol Covid-19,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 10 September 2020.

Tito mengatakan kepatuhan terhadap protokol Covid-19 selama Pilkada 2020 ini tak hanya merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2020. Melainkan juga mengacu pada Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan peraturan daerah serta peraturan kepala daerah.

Dalam pakta integritas itu, kata Tito, ada opsi untuk mencantumkan kesiapan pasangan calon didiskualifikasi jika tak patuh pada protokol kesehatan. Namun ia meminta pandangan Komisi II ihwal opsi ini.

Tito mengatakan ada dua agenda lain yang perlu dibahas dalam rapat koordinasi daerah itu. Pertama, yakni sosialisasi tahapan-tahapan pilkada dan kerawanan di setiap tahapan. Sebab, kata Tito, belum tentu semua pihak memahami tahapan ini.

Kedua, ia meminta agar PKPU Nomor 10 Tahun 2020 lebih disosialisasikan. Terutama menyangkut penanganan atau pencegahan penularan Covid-19 di tahapan Pilkada.

Tito mengatakan agenda rapat koordinasi daerah ini merupakan hasil rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. kemarin, Rabu, 9 September 2020. Rakorda akan dipimpin oleh KPU dan Bawaslu di daerah.

Adapun yang harus diundang ialah Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara, serta partai politik dan kontestan Pilkada 2020 di daerah masing-masing.

Tito pun meminta rakorda ini harus rampung dilaksanakan sebelum tanggal 23 September saat penetapan pasangan calon oleh KPU. “Yang belum akan kami sampaikan juga kepada media sehingga media bisa memahami dan kami akan sampaikan juga ke pimpinan Komisi dua semua perkembangannya,” kata Tito.

Tito berharap Komisi II dapat membantu dengan mendorong daerah-daerah untuk melaksanakan rakorda, termasuk penandatanganan pakta integritas. Ia berujar, rakorda ini sangat penting karena kepatuhan protokol Covid-19 tak bisa ditangani oleh satu instansi saja. “Perlu keserentakan stakeholder-stakeholder yang ada di daerah,” ujar dia. (Tempo)

banner 336x280