Dugaan Korupsi Bansos Siak 2014- 2019, Ratusan Kades dan Lurah Diperiksa Kejati Riau

Siak3954 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintaabarometer.com

banner 336x280

Luar biasa para penghulu ( Kepala Desa) yang ada di Kabupaten Siak, lebih dari 100 penghulu (kepala desa) dan Lurah akhirnya telah menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2014-2019 oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Rabu (9/9/2020).

“Kita menyiapkan tempat saja karena kalau ke Kejati terlalu jauh. Ini penyidikan dari Kejati. Sudah dari Senin kemarin (7/9) prosesnya, rencananya tiga hari,” kata Kepala Kejari Siak, Aliansyah kepada Awak media.

Terkait siapa saja yang dipanggil dan materi pemeriksaan, Aliansyah tidak bisa menjelaskan karena itu ranah Kejati Riau. Namun tidak menampik jika memang banyak penghulu dan lurah yang dipanggil yang jumlahnya 131 orang se-Kabupaten Siak.

Salah seorang Lurah yakni dari Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Andri Fauzar mengakui ada pemeriksaan. Katanya dipanggil penyidik Kejati Riau terkait dugaan Tipikor Dana Bansos untuk yatim piatu, fakir miskin, lanjut usia dan orang cacat.

“(Diperiksa) dari pukul 10.00 WIB, kurang lebih enam jam,” ungkapnya. (RO/ Lbr)

banner 336x280