Guru dan Siswa Tolong Catat! Menteri Nadiem Berikan Bantuan Dana BOS Rp8,9 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Kuota Internet Gratis Hingga Desember

Nasional, Pendidikan2016 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA,lintasbarometer.com

banner 336x280

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan akan memberikan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa penyediaan pulsa kuota internet gratis bagi guru dan siswa.

Untuk bantuan tersebut, Kemendikbud telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 7,2 tirilun.

Selain itu, pihaknya juga akan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7T untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Dikatakan Nadiem, sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 T.

“Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan,” ucap Nadiem dicukil redaksi Industry.co.id dari keterangan tertulisnya dilaman Kemendikbud, Jumat (28/8).

Adapun terkait bantuan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri, diperkirakan sampai di rekening sekolah masing-masing di akhir Agustus 2020.

“Rp 3,2 T dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus,” ujar Nadiem.

Perlu diketahui, merujuk pada Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020, kriteria daerah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja adalah pertama, daerah terpencil atau terbelakang. Kedua, kondisi masyarakat adat yang terpencil.

Lalu ketiga, daerah perbatasan dengan negara lain. Dan terakhir , daerah yang terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Selanjutnya, untuk kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah pertama, sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar.

Kedua, sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah. Lalu ketiga, sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar.

Sementara itu, Nadiem juga merinci terkqit bantuan kuota internet untuk guru dan siswa.

Dimana anggarannya akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.

Hal ini sebut Nadiem sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.

“Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” jelasnya.

Dijelaskannya, upaya pemberian pulsa gratis tersebut berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” imbuhnya.

Nantinya subsidi kuota internet akan diberikan selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020.

“Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan,” pungkasnya.

 

 

 

 

sumber: industry.co

banner 336x280