JAKARTA, lintasbarometer.com
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan 1,763 kendaraan ditilang pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, Kamis, 23 Juli 2020.
“Teguran yang dikeluarkan sebanyak 2.699,” ujar Fahri melalui pesan teks.
Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Sedangkan jenis pelanggaran tertinggi adalah melawan arus. “Sebanyak 537 pelanggaran melawan arus.”
Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Polda Metro Jaya akan berlangsung selama dua pekan, yakni hingga 5 Agustus 2020. Polisi berfokus menindak lima jenis pelanggaran dalam operasi ini, yaitu melawan arus, melanggar stopline, tidak mengenakan helm SNI, melintasi bahu jalan dan penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi menghadapi wabah Covid-19. Tempo