TANJUNG PINANG, lintasbarometer.com
Masjid Al Hikmah di Kota Tanjungpinang terpaksa ditutup sementara setelah ditemukan seorang jamaah, yakni warga yang kerap melakukan salat di masjid tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Teguh Ahmad Syafari mengatakan, penutupan Masjid Al Hikmah dilakukan mulai Ahad (12/7/2020) hingga Rabu (15/7/2020) mendatang.
“Penutupan sementara Masjid Al Hikmah itu, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 setelah tenaga kesehatan melakukan penelusuran terhadap Hu, pasien positif COVID-19,” kata Teguh di Tanjungpinang, Minggu (12/7/2020).
Namun, belum dapat dipastikan apakah yang terkonfirmasi sebagai kasus nomor 29 itu tertular saat salat di masjid itu. Sebab, Hu juga melakukan aktivitas lainnya seperti di toko dan berolah raga di luar rumah, meski tidak rutin.
“Yang dilakukan untuk mengurangi risiko penularan,” kata Teguh Ahmad Syafari yang juga Sekda Tanjungpinang.
Dari temuan kasus baru COVID-19 itu, ia memastikan ada orang tanpa gejala (OTG) yang mengidap COVID-19 berkeliaran. Kemungkinan orang tersebut tidak menyadari dalam dirinya terdapat virus COVID-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang sudah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan Hu. Dari hasil penelusuran tersebut sebanyak 16 orang telah diperiksa dengan menggunakan “rapid test” dan polymerase chain reaction (PCR).
“Penelusuran masih terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” tegasnya.
sumber: Akurat