Hasil Tracing Pasien Covid-19, Pemko Pekanbaru Tutup Pelayanan Disdukcapil Hingga 8 Juli 2020

Pekanbaru5506 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan sementara aktivitas pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Penutupan tersebut terkait dengan hasil tracing terhadap salah seorang warga Tenayan Raya yang mengarah pada kunjungan ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru sehari sebelum hasil pemeriksaan menunjukkan kalau dia positif Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Azwan Sabtu (4/7/2020).

Dikatakan dia, dari tracing yang dilakukan, ada warga warga positif Covid-19 yang ternyata pernah berurusan ke Disdukcapil Kota Pekanbaru.

”Pasca temuan tersebut, seluruh layanan kependududkan dan Pencatatan Sipil dihentikan sementara. Pemerintah akan melakukan sterilisasi tempat dan personel untuk memastikan kantor Disdukcapil aman,” kata dia.

Azwan juga menyebutkan, direncanakan pelayanan di Kantor Disdukcapil akan ditutup hingga 8 Juli 2020 yang akan datang.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru dr. Mulyadi secara terpisah menjelaskan, warga yang dinyatakan positif tersebut adalah AP (23) warga Tenayan Raya.

”Dia ini warga Kecamatan tenayan Raya yang kemarin diumumkan positif Covid-19. Dari informasi yang diperoleh berdasarkan tracing, diketahui dia sempat datang ke Kantor Disdukcapil Pekanbaru di Jalan Sudirman,” kata dia.

Pasca laporan Covid-19 ini, agi tadi, dilaporkan, Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru juga sudah melakukan rapid tes terhadap pegawai di kantor Disdukcapil. (Rky/ Lbr)

banner 336x280