JAKARTA, lintasbarometer.com
Kementerian Keuangan hingga kini masih mengevaluasi besaran anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19.
Dari anggaran yang diajukan dalam rapat bersama KPU dan Komisi II sebesar Rp 4,77 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui pemberian anggaran tahap I untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 1 triliun. Anggaran selanjutnya akan diberikan secara bertahap.
“Kami dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun. Ini surat tertanggal 9 Juni, jadi baru semalam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu maupun dengan Kemendagri. Dari Rp 4,77 triliun itu dibagi 3 tahapan, yaitu Rp 1,02 triliun, Rp 3,29 triliun, dan Rp 0,46 triliun,” ujar Sri Mulyani, Kamis (11/6).
Sri Mulyani menekankan, pemberian anggaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada Serentak 2020 dan akan terus dikawal penggunaannya.
“Kami putuskan beri tahapan 1 yang sebesar Rp 1 triliun dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung, kami akan berikan sambil terus lakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami,” tuturnya.