BKN Pertanyakan Keberadaan Kadis PUPR Natuna yang Positif Covid-19 di Pekanbaru: Kalau Tak ada izin Bupati tentu ada sanksi

Pekanbaru12705 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Helmi Wahyuda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dinyatakan positif corona di Pekanbaru pada 4 Juni 2020 lalu. Helmi ternyata sudah dua bulan berada di Pekanbaru, tepatnya 13 April (4 hari sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pekanbaru Andrayati saat dihubungi Awak media Minggu (7/6/2020) kemarin, mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan Work From Home (bekerja dari rumah) pada April dan Mei. Apakah kepala Dinas PUPR Natuna tak ada kabar dari atasannya yaitu bupati, maka harus dipastikan dahulu.

“Kalau (kadis PUPR Natuna itu) kembali ke asalnya dan ada izin bisa dimungkinkan. Kalau tidak ada izin ke bupati, tentu ada sanksi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Natuna membenarkan bahwa pasien positif corona yang diumumkan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru kemarin adalah warganya. Pasien berinisial HW (46) adalah Helmi Wahyuda dengan jabatan Kepala Dinas PUPR Natuna.

“Ya benar. Warga Natuna yang positif (corona) di Riau,” kata Ketua DPRD Natuna Andes Putra dalam pesan singkatnya, Minggu (7/6/2020).

Ia membenarkan, pasien positif corona di Pekanbaru berinisial HW adalah Helmi Wahyuda. Ia adalah kepala Dinas PUPR Natuna.

Sementara itu, Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi saat dihubungi, Minggu, enggan mengungkap identitas pasien positif corona kemarin.

“Maaf, saya tak bisa buka identitas pasien,” ucapnya.

Dalam ekspos data pasien corona, Sabtu (6/6/2020), Dokter Mulyadi memaparkan, pasien positif corona bertambah satu orang hari ini. Sehingga, total pasien positif corona sejak 3 Maret 2020 lalu berjumlah 41 orang.

“Hari ini, ada penambahan pasien positif corona yaitu Tuan HW (46). Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Tuan HW merupakan warga Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau,” ujarnya.

Namun, anak dan istri berdomisili di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Pasien datang dari Natuna pada 13 April 2020.

“Kemudian pada 26 Mei, pasien bersama keluarga sempat jalan-jalan ke Sungai Hijau di Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Pada 28 Mei, pasien kembali jalan-jalan ke Sungai Hijau. Kali ini, pasien sempat salat berjemaah di salah satu masjid di daerah Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar (perbatasan Pekanbaru),” papar Dokter Mulyadi.

Di masa New Normal, pasien ini berencana berangkat ke Natuna pada 4 Juni lalu. Karena berangkat melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, pasien harus memenuhi salah satu syarat yaitu rapid test.

“Saat menjalani proses rapid test, pasien dinyatakan reaktif. Kemudian, pasien menjalani proses swab (pengambilan sampel lendir pada saluran pernafasan) di salah satu rumah sakit swasta. Dari hasil swab, pasien dinyatakan positif,” jelas Dokter Mulyadi.

Pasien ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad pada 4 Juni. Berdasarkan riwayat perjalanan pasien, maka Dinas Kesehatan Pekanbaru akan melakukan penyelidikan epidemiologi dengan melacak orang-orang yang berkontak dengan pasien.

“Perjalanan pasien cukup banyak di Pekanbaru. Mudah-mudahan, kami tidak menemukan hasil pasien positif lainnya,” harap Dokter Mulyadi. (R24/ Lbr)

banner 336x280