Gubernur Riau Minta Wako dan DPRD Pekanbaru Segera Selesaikan RPJMD 2017-2022

Pekanbaru2389 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta agar persoalan pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2017-2022 segera diselesaikan oleh Walikota (Wako) Pekanbaru, Firdaus dan DPRD Pekanbaru.

Karena orang nomor satu di Provinsi Riau ini melihat persoalan RPJMD Pekanbaru ada persoalan administrasi yang harus segera diselesaikan antara Wako Pekanbaru dengan DPRD Pekanbaru.

“Kami melihat mungkin ada masalah administrasi yang harus diselesaikan, tadi saya minta agar segera diselesaikan dengan baik oleh DPRD dan Pemko Pekanbaru,” kata Gubri kepada Awak media Selasa (2/6/2020).

Syamsuar mengaku, Ranperda yang sebelumnya diajukan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi sudah dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.

“Yang paling penting nanti bagaimana DPRD dengan pak Walikota menyelesaikannya. Jadi masalah-masalah administrasi sebenarnya,” harap mantan Bupati Siak dua periode ini.

“Kami tak mau mencampuri urusan RPJMD (Pekanbaru), tapi yang jelas kami memberi informasi masalah administrasi yang harus diperbaiki sesuai peruturan perundang-undangan,” cakapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubri telah mengirim surat tanggapan atas kisruh penyelenggaraan rapat paripurna perubahan RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2022 kepada Ketua DPRD Pekanbaru.

Surat itu menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Pekanbaru tanggal 13 Mei 2020 perihal Laporan Keberatan Terkait Penyelenggaraan Rapat Paripurna Perubahan RPJMD tahun 2017-2022, dan Surat Wakil Ketua DPRD Pekanbaru tanggal 27 Mei 2020 perihal Kronologis Pengambilan Keputusan Bersama Ranperda Perubahan RPJMD tahun 2017-2022. (Clh/ Lbr)

banner 336x280