JAKARTA, lintasbarometer.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19, diawasi lembaga lain untuk mencegah korupsi.
Lembaga tersebut yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sistem pencegahan (bisa) minta didampingi KPK, BPKP atau Kejaksaan. Kita miliki lembaga untuk mengawasi atau kontrol untuk tidak terjadi korupsi di lapangan,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas “Prosedur Penyederhanaan Bansos Tunai dan BLT Desa” melalui telekonferensi, Selasa (19/5/2020).
Presiden Jokowi juga ingin jajarannya menyelesaikan data nama penerima bansos yang hingga kini masih tidak sinkron.
“Saya minta segera diselesaikan agar masyarakat yang menunggu bantuan segera mendapatkan,” tukas dia.