KPK Incar Korupsi di Perusahaan Pelat Merah

Nasional365 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah memproses kasus dugaan rasuah di PT Dirgantara Indonesia (DI).

Dari informasi yang dihimpun, petinggi di perusahaan industri pesawat terbang milik negara itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan proses hukum perusahaan pelat merah itu.

KPK tengah mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi penjualan atau pemasaran pesawat.

“Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut. Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK. Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan,” kata Fikri .

Informasi yang beredar menyebut mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia berinisial BS dan Kepala Divisi Penjualan PT DI IRZ telah menyandang status tersangka sejak Maret 2020 lalu.

Meski demikian, hingga saat ini, KPK tak kunjung menyampaikan informasi mengenai perkara tersebut.

KPK, kata Fikri, berharap masyarakat dapat memahami kebijakan baru yang mengumumkan penetapan tersangka setelah proses penangkapan.

Fikri berjanji akan menyampaikan informasi mengenai proses penanganan perkara ini setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti yang cukup sehingga perkara tersebut menjadi terang.

“Berikutnya KPK pasti akan menyampaikannya kepada rekan-rekan wartawan perihal perkara apa, alat buktinya apa saja dan siapa tersangkanya. Saat ini kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata dia. (Fjar/ Lbr)

banner 336x280