JAKARTA, lintasbarometer.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pengedar narkoba jenis sabu jaringan Palembang – Jakarta.
Kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi terkait adanya dugaan pengedaran narkoba di wilayah Jakarta. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka berinisial M di depan Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/12/2019).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 3.237 gram. “Modusnya di kamumplase dalam bungkus teh Cina. Ini jaringan Palembang-Jakarta. Satu tersangka berhasil kita tangkap inisial M alias A,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019).
Kepada polisi, tersangka M mengaku sudah empat kali mengedarkan dan menjadi kurir sabu di wilayah Jakarta. Diduga, tersangka M telah mengedarkan 20 kg sabu. Adapun sekali mengambil barang, ia mengambil sabu seberat 5 kilogram.
Yusri menyebut, tersangka M biasa mengedarkan sabu dengan cara diecer per 200 gram. “Pengakuan awal dia sudah 4 sampai 5 kali (mengambil sabu dan mengedarkan), ini berarti sekitar 20 kilogram dia,” sambungnya.
Sebagai pengedar dan kurir, M dibayar sebesar Rp20 juta setiap kali mengedarkan sabu seberat 1 kg. Tak hanya itu, biaya kontrakan M juga dibayarkan oleh seorang DPO berinisial A.
“Upahnya Rp 20 juta setiap kirim 1 kg sabu-sabu. Bahkan kontrakan M itu dibayarkan oleh A yang DPO itu sekitar Rp 10 juta. Polda Metro Jaya masih mengejar kepemilikan barang,” jelasnya.
Namun ketika polisi membawa tersangka M untuk menunjukkan keberadaan DPO A, M justru berusaha melawan petugas dan mengambil senjata petugas.
“Saat pengembangan menunjukan kepemilikan barang tersebut walaupun M sudah berdalih menyebutkan beberapa tempat tetapi nggak ada yang tepat semua untuk pemilik si A yang DPO,” kata Yusri.
“Di tempat yang ke-3 pelaku inisial M sempat merebut senjata petugas saat itu terjadi perkelahian dan dengan prosedur SOP yang ada M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal,” imbuhnya.
Sementara itu hingga kini polisi masih mengejar DPO A. Sedangkan jasad tersangka M masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (*)
sumber : https://poskotanews.com