KPK Diminta Konsisten Tampilkan Tersangka di Konpers, Termasuk Jika Menteri-DPR

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

KPK menggunakan gaya berbeda dalam konferensi pers penetapan tersangka. Seperti pada penetapan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB serta mantan Kepada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, keduanya dihadirkan dalam konpers.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan bila KPK harus konsisten jika mulai menghadirkan tersangka di konpers. Jangan sampai hal serupa tak dilakukan jika tersangka yang dijerat adalah kelas kakap.

“Bagus kalau konsisten, nanti jangan kalau Menteri atau DPR RI tidak diberlakukan sama,” kata Feri kepada wartawan, Selasa (28/4).

Biasanya, dalam konpers yang dilakukan oleh KPK tersangka tak dihadirkan ke publik. KPK belum memberikan penjelasan mengapa hal ini kini dilakukan.

Feri mengatakan, tindakan ini sebenarnya tak begitu substansial dalam perkara pidana. Namun, apabila memang akan diterapkan, haruslah diperlakukan sama terhadap seluruh tersangka ke depan.

“Dipajang begitu kan tidak substansial ya dalam perkara pidana, apalagi menghadap belakang begitu. Tapi ya enggak masalah bagi saya sepanjang hak mereka diperlakukan sama dihadapan hukum. Jangan nanti kalau ketua DPR or menteri yang ditangkap perlakuannya beda. Ini kan karena pelaku tidak terlalu besar ya,” kata dia.

Sebelumnya, dalam konferensi pers secara live online Senin (27/4), tampak kedua tersangka berada di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengumumkan kasus. Kedua tersangka berposisi menghadap tembok, membelakangi kamera. Keduanya tampak sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye.Terkait kasus Muara Enim, Aries dan Ramlan diduga menerima suap miliaran rupiah. Suap diduga terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp 129 miliar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.Mereka diduga menerima suap bernilai miliaran rupiah dari Robi Okta Fahlevi, rekanan proyek.Untuk Aries, ia diduga menerima Rp 3,03 miliar. Pemberian dilakukan secara bertahap dari Mei hingga Agustus 2019 di rumah Aries.Sementara Ramlan, diduga menerima Rp 1,115 miliar serta handphone Samsung Note 10. Pemberian juga dilakukan bertahap dalam kurun waktu Desember 2018-September 2019.Robi diduga merupakan rekanan proyek PUPR di Muara Enim. Suap merupakan bagian dari fee proyek 5 persen karena dia mendapatkan proyek.Robi juga diduga memberi suap pada Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Saat ini, Ahmad Yani masih menjalani sidang.
(Kmp/ Lbr)
banner 336x280