BATAM, lintasbarometer.com
Pasca diamankannya Kapal asing MT. ARK III dan MT. Anastasia I oleh KRI Parang-647 dari perairan Tanjung Balai Karimun (TBK) ke Lanal Batam pada pekan lalu merupakan tamparan keras bagi Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai otoritas kepelabuhanan di TBK.
Sebagai koordinator kepelabuhanan yang memiliki Kapal Patroli dari Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) seharusnya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan menjalankan fungsinya untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan alat kenavigasian di atas kapal.
Selain itu, memeriksa kelengkapan sertifikat dokumen Kapal dari keagenan Kapal diteliti legalitas dokumen, sehingga proses perijinan kapal untuk melakukan kegiatan STS sudah clear and clean. Hal ini dikatakan pemerhati maritim, B Samosir, pada saat dikonfirmasi awak media binpers.com, pada Jum’at (24/4/2020) di Batam.
Dikatakanya, dengan kejadian seperti ini tentu akan berdampak bagi kunjungan Kapal asing untuk melakukan STS di area perairan Tanjung Balai Karimun.
Secara terpisah, Manajer Bisnis Pelindo1 cabang TBK, Sindu L Pranoto, saat dihubungi awak media binpers com mengatakan bahwa, dirinya tidak tahu masalahnya sama sekali. Yang ia tahu, Kapal dinaikan pihak AL dan petugas Surveyor, lalu disuruh melepaskan nuzle dan Kapal digerakan ke Batam.
Sampai sekarang diakui Sindu, masih bertanya kenapa Kapal ditarik, sebab setahunya instansi CIQP tidak ada masalah, tapi dari AL ada masalah.
“Masalahnya kita tidak tahu, kami menunggu Informasi dari media apa kelanjutannya dan hasil temuannya,” ujarnya.
Dijelaskanya, menurut pihak keagenan Kapal MT. ARK III dan MT. Anastasia I sedang melakukan STS serta sudah mau selesai pengisian minyak jenis crude oil.
Sindu berharap, adanya jaminan keamanan untuk bisnis di Karimun, karena dari sisi pengusahaannya berupaya membesarkan kegiatan STS, dengan melakukan komunikasi Keagenan di Singapura, Malaysia, dan jika kegiatan ini ramai, tentu saja ada turunannya, juga multi efek bagi pengusaha dan PAD di TBK.
Sementara, Isak, selaku pegawai perusahaan keagenan Kapal PT. Haswarpin yang menggageni kedua Kapal asing tersebut saat di minta keteranganya dengan halus menolak tidak mau memberi keterangan.
“Saya hanya pegawai mengurus dokumen Kapal, itu sama Pimpinan saya aja pak, saya ga berani,” ujarnya.
KRI Parang-647 dibawah kendali operasi Guskamla Koarmada I, melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MT. ARK III, GT 56.068 berbendera Iran dan MT. Anastasia I, GT 58.243 berbendera Panama di sekitar perairan Timur Pulau Karimun, Batam, (16/04/2020) lalu.
MT. ARK III mengangkut muatan 90, 275 metric ton minyak hitam (crude oil) tidak dilengkapi dokumen yang syah. Diduga MT. ARKI III akan melaksanakan transfer muatan ke MT. Anastasia-I di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia tepatnya di area Ship To Ship (STS) transfer perairan Tanjung Balai Karimun. (Jas/Binpres)