JAKARTA, lintasbarometer.com
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menggunakan Dana Desa berjumlah Rp22,4 triliun. Dana tersebut ditujukan bagi 12.487.646 kartu keluarga (KK) miskin dari 74.935 desa.
Abdul menjelaskan, mekanisme pendataan penerima BLT. Pertama ialah melakukan pendataan kepala keluarga yang miskin, oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Kedua, pendataan terfokus dari RT, RW, dan Desa.
Selanjutnya, kata dia, hasil pendataan sasaran keluarga miskin dilakukan dengan cara musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data.
Setelah itu, penandatangan legalitas dokumen hasil pendataan oleh kepala desa. Terakhir, dokumen hasil pendataan diverifikasi desa oleh kepala desa itu akan dilaporkan kepada Bupati melalui camat.
Menurut Abdul, BLT itu dapat dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya lima hari kerja, per tanggal data yang sudah diterima oleh pihak kecamatan.
“Untuk penyalurannya dilaksanakan dengan metode nontunai (cash less) setiap bulan, melalui rekening bank seperti BNI, BRI dan Mandiri dari Kepala Desa ke warganya. Apabila benar-benar jauh dari bank kadena harus punya rekening bank, maka akan dilakukan secara tunai,” ujar Abdul, melalui telekonferensi pers di Zoom, Jakarta, Selasa (14/4).
Sementara itu, penerima BLT adalah Keluarga miskin yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Serta bagi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak virus corona dan belum terdata, karena terganggunya ekskusi dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Tak hanya itu, bagi yang tidak mendapatkan BLT dari pemerintah pusat dan belum mendapakan insentif dari Kartu Prakerja, juga akan mendapatkan BLT Dana Desa.(adm/Lbr)
sumber : Indonesia Inside