ROHUL, lintasbarometer.com
Pencairan bantuan dana desa (DD) tahap I (satu) sebesar 40 persen tahun 2020, untuk 139 desa penerima di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru, Provinsi Riau.
Total bantuan DD untuk 139 desa penerima di Kabupaten Rohul sekitar Rp 144, 75 miliar yang anggarannya bersumber dari dana APBN tahun 2020.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Rohul Margono melalui Sekretarisnya Prasetio SIP kepada wartawan Senin (16/3).
Menurutnya, dari 139 desa penerima bantuan DD tahap I tahun 2020, saat ini baru 56 desa yang tersebar di 16 kecamatan se Kabupaten Rohul, yang telah diusulkan Pemkab Rohul ke KPPN Pekanbaru, untuk proses pencairan bantuan DD tahap I sebesar 40 persen.
Sementara 83 desa lainnya, belum diusulkan proses pencairan,
dikarenakan sampai saat ini, pemerintah desa sedang memproses administrasi dan verifikasi pengesahan APBDes tahun 2020.
‘’Dari informasi yang kita terima dari KPPN Pekanbaru, saat ini sedang tahap proses pencaiaran bantuan DD tahap I tahun 2020 untuk 56 desa, “Insya Allah dalam pekan ini bantuan DD tahap I sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing desa penerima yang telah menyelesaikan proses dan persyaratan administrasi pengusulan pencairan DD tahap Iyang dananya bersumber dari APBN tahun 2020,’’ ujarnya.
Selain menunggu proses pencairan DD tahap I untuk 56 desa yang kini
sedang dalam proses, Prasetio mengatakan, dalam waktu dekat akan menyusul gelombang II (dua), 52 desa di Rohul yang akan diusulkan proses pencairan DD tahap I tahun 2020 ke KPPN, karena baru menyelesaikan pengesahan APBDesnya.
‘’Pengesahan APBDes 2020, salah satu persyarat mutlak untuk bisa
proses pencairan DD tahap I di KPPN. Pencairan bantuan DD tahap I di Kabupaten Rohul tidak serentak. Tergantung dari kesiapan pemerintah desa, untuk menggesa pengesahan APBDes 2020,’’ katanya
Diakuinya, tahun ini, penyaluran DD yang bersumber dari APBN tahun
2020 dilakukan tiga tahap. Penyaluran DD tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen.
‘’Perubahan skema besaran anggaran DD oleh pemerintah pusat, untuk memastikan dana desa terserap. Pencairan dana desa yang dilakukan 3 tahap. Disetiap tahapan pencairan DD, pemerintah desa wajib melaporkan
realisasi penyerapan anggaran DD tahap sebelumnya,’’ ujarnya
Prasetio mengatakan sistim penyaluran dana desa tahun ini, Pusat tetap mentransfer dana itu ke Kasda Rohul. Selanjutnya, pemerintah melalui KPPN Pekanbaru langsung pada waktu itu juga melakukan pemindah bukuan
dari Kasda ke rekening bank desa penerima bantuan DD.
Disinggung kendala keterlambatan pemerintah desa di Rohul dalam
pengesahan APBDes tahun 2020, Prasetio menjelaskan, secara umum, keterlambatan pengesahan APBDes 2020, dikarenakan kemampuan SDM, disamping adanya regulasi baru serta perubahan sistem dan skmea
pencairan bantuan DD yang bersumber dari APBN tahun 2020.
‘’Kita sudah melakukan langkah percepatan terhadap desa dalam
pengesahan APBDes 2020, Bahkan, kita mengundang para kades di Kantor DPMPD Rohul, kemudian pendamping desa melakukan upaya percepatan penyusunan APBdes. Sekarang tinggal kesiapan dari desa itu sendiri,pungkasnya.(h.nst)