Eks Ajudan Bupati Bengkalis Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Eks ajudan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Azrul Nor Manurung, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek multiyears Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Azrul akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bengkalis, Amril Mukminin.

“Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Secara paralel, lembaga antirasuah juga memanggil saksi dari Konsultan PT Andalan Utama Perkasa, Marjohan, untuk diperiksa terkait kasus proyek jalan lainnya di Bengkalis.

“Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Handoko Setiono,” ujar Ali.

Amril Mukminin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multiyears di Bengkalis.

Dalam perkara ini, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp2,5 miliar sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut disinyalir untuk memuluskan anggaran proyek multiyears peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning tahun 2017-2019.

Amril kembali menerima uang dari pihak PT CGA sebesar Rp3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura ketika menjabat Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan pihak PT CGA ke Amril dalam rentang waktu Juni dan Juli 2017. (Oknews/ Lbr)

 

banner 336x280