LSM Penjara Indonesia Desak Kejati Riau Usut Bangunan Mangrak UIN Suska Riau

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Ketua LSM Penjara Indoensia, Dwiki Zulkarnain di Jakarta minta Kejati Riau, segera menyidik kasus duagaan Temuan BPK yang sangat pantastis dibawah kepemimpinan Rektor Ahmad Mujahidin.

Dikatkannya sesuai data yang didapat Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia menemukan belanja tak wajar pada tahun Anggaran 2019, di Kampus UIN Suska Riau.

“Ini sesuai dengan nomor 16/subtimb02/LK/19 tak tanggung tanggung temuan itu mencapai Rp.42.485.278.171,kita minta Kejati menindaklanjuti temuan itu,” katanya, Selas (25/2/20) di jalan Rasunan Said, Jakarta.

Selain itu berdasar surat pemanggilan terhadap beberapa pejabat UIN Suska Riau yang di tanda tangani langsung Rektor UIN Suska Riau, terlah beredar beredar bahkan dia sedang mengugat temuan ini dan saat ini akan menuju ke Gedung Merah Putih KPK.

“kalau Kejati Riau tidak mau menyidik, kita akan laporkan pada KPK, apalagi ada gedung yang terindikasi kuat KKN,” katanya.

Diketahui diantara isi surat itu, tentang perbaikan BKU 2019, dan laporan pertanggungjawaban terhadap Penggunaaan dana temuan tersebut.

Dalam surat itu Rektor juga melakukan rapat di LT 2 Gedung Rektorat UIN Suska Riau 23 Februari 2020 lalu, sementara batas pemberian tanggapan atas temuan itu diberi waktu sampai tanggal 24 Februari 2019.

Dalam surat itu juga Rektor meminta merapikan BKU dan LPJ yang menurutnya sangat sulit di analisis, perbaikan itu dilakukan agar tidak mengembalikan ke kas Negara.

Sampai berita ini dilansir Rektor UIN Suska Riau, Ahmad Mujahidin belum memberikan keterangan terkait temuan BPK ini, Ahmad Mujahidin dengan nada sambung Solawat Nabi ini bahkan tidak mengangkat telphon ketika dihubungi. (KR/J.Tbg)

banner 336x280