ROHUL,lintasbarometer.com
DPRD Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) besama pihak buruh dari PUK SPTI dengan Pihak PKS Kalsa yang merupakan pabrik dari perusahaan perkebunan Padasa Enam Utama.
Muhammad Husni selaku Ketua F.SPTI PUK Kalsa memaparkan permasalahan yang terjadi selama ini di PKS Kalsa Kabun. Permasalahan ini sebenarnya terjadi sudah lama, semenjak tahun 2015. Tapi sampai hari ini belum juga ada titik terangnya.
“Mediasi demi mediasi sudah kita buat, mulai ditingkat kecamatan dan kabupaten. Bahkan tahun 2018 kita sudah diundang ke Jakarta sampai bertemu direktur, tapi pertemuan itu juga tidak menemukan solusi. Sehingga hari Rabu, 29 Januari 2020 lalu kita beserta seluruh anggota buruh di kalsa melakukan aksi di depan gerbang pabrik. Tuntutan kita tidak lah berat sebenarnya, kita hanya ingin melaksanakan Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2018 sebagai pengganti PerBup No. 13 Tahun 2009, terkait hak bongkar TBS punya perusahaan,” ungkapnya,
Rapat mulai sedikit memanas setelah pimpinan dan para Anggota DPRD Rohul yang tergabung di dalam komisi III merasa kecewa setelah mendengarkan pernyataan dari perwakilan pihak perusahaan.
“Saya sebenarnya adalah Humas Pabrik sebelah yang dibawa pak KTU,” ungkap Widianto Humas PKS Kalda yang juga merupakan pabrik di tempat lain, tetapi satu group dengan Kalsa.
Mendengar ungkapan tersebut Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Aly Imran agak sedikit kesal.
“Sebenarnya kita berharap pihak perusahaan hari ini mengutus orang yang kompeten atau yang bisa memberikan jawaban atau solusi dari permasalahan antara buruh dan pihak perusahaan. Kalau seperti ini percuma saja kita melanjutkan rapat ini, karena kita sudah dengar jawaban dari utusan tersebut,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pimpinan DPRD Rohul M Syahril Topan ST. Menurutnya, agenda RDP ini adalah agenda penting dimana seharusnya pihak perusahaan mengutus yang bisa membuat keputusan.
“Ini sama saja pihak perusahaan tidak menghargai pemerintah daerah, dalam hal ini Disnaker dan kami di DPRD ini, kita berharap kedepannya seluruh perusahaan di Rohul harus mempunyai kantor di Rohul, sehingga masyarakat kita mudah untuk bersilaturrahmi dengan pihak perusahaan tersebut,” ucapnya kesal .
Rapat dengar pendapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil ketua Komisi III, H Mahmud SE yang juga ketua PKS Rohul, H Darwin Fraksi PAN, serta dari Fraksi Gerindra dihadiri oleh Faizul dan Budiman Lubis.
Sementara dari Upika Kabun, hadir Camat Kabun Anang P Putra S STP, Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni serta juga tampak hadir Kades Kabun AMRI beserta puluhan anggota SPTI PUK Kalsa yang didampingi oleh DPC SPTI Rohul yaitu Bendahara Fahren Lubis SP dan Waka Yusro Fadly.
Rapat Dengar Pendapat ini kembali akan diagendakan pada Senin pekan depan. Dewan meminta pada rapat lanjutan nanti pihak perusahaan bisa mengutus pihak yang berkompeten di perusahaan tersebut. (Cakaplah/lbr)