ROHUL, lintasbarometer.com
Satlantas Polres Rokan Hulu (Rohul) dan jajarannya di Polsek, selama 9 hari mulai 20 hingga 29 September 2021 Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, sudah menilang lebih 200 unit kendaraan bermotor roda dua dan Roda empat.
Ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito,SIK melalui Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priambodo, Rabu (29/9/2021), dan disebutkannya dari jumlah 200 unit labih ranmor yang ditilang 80 persen merupkan ranmor roda dua atau sepeda motor, sisanya ramor roda empat atau lebih.
“Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 yang kita gelar dari 20 September hingga 3 Oktober 2021, sasarannya ke para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas (lalin) dan menyebabkan kecelakaan lalin, mengendara dengan melebihi kecepatan, baik seperti balap liar termasuk kenalpot bodong,” terang Kasat Lantas Bagus Harry Priambodo,Sik di Mapolres Rohul.
Selain tilang bagi pengendara tak tertib lalin, Kasat Lantas juga mengakui, melakukan teguran ke pengendara, juga melakukan imbauan ke pengendara untuk selalu mematui protokol kesehatan seperti mengenakan masker.
“Giat Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, juga digelar di masing masing Polsek jajaran dengan waktu yang ditentukan,” jelas Kasat Lantas Bagus.
Bagi kendaraan yang ditilang, diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk dilakukan sidang, dan pemilik ranmor yang ditilang bisa mengambilnya di PN Pasir Pangaraian secara langsung.**(NS)