ASDP Merak Bakal Pecat Pegawai yang Terlibat Kasus Penyediaan Tiket Palsu

Nasional1782 Dilihat
banner 468x60

CILEGON, lintasbarometer.com

banner 336x280

Manajemen Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Merak menyatakan akan memecat pegawai yang terlibat kasus penyediaan tiket palsu.

Penegasan ini disampaikan General Manager ASDP Merak Hasan Lessy, merespons penangkapan lima petugas keamanan dan tambat kapal oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Banten, Sabtu (12/6).

Lima orang itu diduga terlibat menyediakan tiket penyeberangan palsu.

Hasan Lessy membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

Namun, dia menyatakan bahwa lima orang yang diamankan itu berstatus karyawan outsourcing.

“Sampai saat ini belum ada pegawai organik atau karyawan tetap ASDP yang terindikasi terlibat,” katanya, Senin (14/6).

Namun, lanjut dia, apabila ada oknum pegawai ASDP turut terlibat dalam kasus ini, maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Kami akan proses secara hukum, dan sanksi terberatnya di-PHK atau pemecatan,” ungkapnya.

ASDP mendukung pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.

Menurut dia, hingga saat ini sistem ticketing di Pelabuhan Merak masih dijalankan secara normal.

Saat ini, ASDP Merak masih mencari tahu terkait aksi yang dilakukan oknum karyawan outsourcing yang tertangkap tangan menyeberangkan penumpang dengan tiket palsu tersebut.

Pasalnya, sejak pemberlakuan ticketing elektronik, penumpang kendaraan hanya bisa melalui pintu tol dan masuk ke kapal hanya dengan menggunakan barcode yang telah dicetak dari setiap tiket yang dibeli.

“Ya tentu kami juga akan cari tahu, karena sejak tiket elektronik ini, kan, kita tahu kendaraan yang masuk melalui pembelian tiket itu ya menggunakan barcode. Beda dengan yang menggunakan Surat Antar Bebas (SAB) yang memang resmi tercatat dan melalui prosedur tidak sembarangan, karena minimal harus seizin GM atau kepala cabang,” katanya. (Jpnn)

banner 336x280