ROHUL, lintasbarometer.com
Upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat bulan Suci Ramadan 1442 Hijriyah, Polres Rohul gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19.
Rakor yang dipimpin Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, digelar di aula Rupatama Polres Rohul, Jumat (9/4/2021), dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, diwakili Plt Asisten I Erfan Dedi Sanjaya SSTP, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Pjs Pabung Kodim 0313/KPR Rohul Kapten Inf Yuhardi.
Juga hadir Kadiskes Rohul dr Bambang Triono, Direktur RSUD Rohul dr Novil, Bambang Kasibinnadik Lapas KLS II B Boy Pernandes, Camat, Para Perwira TNI dan Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat dalam arahannya mengatakan, tujuan digelarnya Rakor Penanganan Covid-19 bersama Pemkab Rohul dan instansi terkait sebagai evaluasi menentukan langkah-langkah kedepan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Rohul, terutama dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
“Karena dari data, penyebaran Covid-19 di Rohul masih mengalami peningkatan, untuk itu perlu upaya maksimal yang harus kita lakukan bersama, untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, Polres Rohul bersama TNI dan Pemkab Rohul, sudah melakukan upaya pencegahan dan terus memberikan edukasi dan termasuk penegakan disiplin dengan menggelar rutin Operasi Yustisi.
“Upaya kita harus lebih ditingkatkan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan Protokol kesehatan dan pelaksanaan Vaksinasi, termasuk upaya pendisiplinan yang lebih masif lagi,” imbaunya
Taufiq juga meminta ke jajarannya dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Rohul, agar tidak sembarangan memberikan izin keramaian ke masyarakat, jika tidak mentaati protokol Kesehatan dan aturan yang berlaku.
“Itu sebagai upaya kita menekan penyebaran Covid-19. Untuk meminimalisir itu, kegiatan Operasi Yustisi juga harus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh instansi terkait,” tegas Kapolres
Diakui Kapolres, di tengah masyarakat masih banyak ditemukan yang tidak memakai masker dan Prokes Covid-19. Ia juga meminta kepada Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk selalu Proaktif dalam pelaksanan pencegahan dan edukasi warga tetap taati Prokes.
“Camat dan Kades juga instansi terkait, harus pro aktif mengingatkan warganya memakai masker, karena kita harus bisa saling menghimbau dan mengingatkan. Bagi siapa saja yang masih bandel tidak menggunakan masker harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya
Pemkab Rohul melalui Direktur RSUD Rohul dr Novil mengatakan, bahwa upaya langkah-langkah dan strategi Polres-TNI dalam menekan penyebaran Covid-19 di Negeri Seribu Suluk, Pemkab Rohul dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Rohul mendukung sepenuhya.
Sebut Novil, RSUD Rohul sebagai garda terdepan dalam perawatan dan penyembuhan Pasien Covid-19, pihaknya telah mengajukan penambahan Tenaga Medis dan tempat tidur untuk pasien Covid-19.
“Meski jumpah pasien terdampak Covid-19 yang di rawat di RSUD Rohul mengalami penurunan, pihaknya sudah mengajukan tenaga medis dan timpat tidur, untuk mengantisipasi adanya penambahan pasien Covid-19,” ucapnya. (Hr/ Lbr)