Sempat Diperiksa Bareskrim, Eks Dirut PD Sarana Jaya Anggap Bukan Masalah

Nasional2227 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kasus pengadaan lahan PD Sarana Jaya yang diusut KPK masih terus berjalan. Kasus yang menjerat Dirut PD Sarana Jaya Nonaktif Yoory C Pinontoan ini menyoal dugaan rasuah pada pembelian tanah di kawasan Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Berbagai informasi mulai terkuak sebagai akibat dari kasus ini. Salah satunya adalah informasi mengenai pemanggilan dan pemeriksaan Yoory oleh Bareskrim pada tahun lalu, yang baru diketahui oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

“[Soal pemeriksaan Yoory oleh Bareskrim] Saya tidak bisa jawab, karena beberapa kali saya sudah klarifikasi pada beliau, pada Bapak Yoory ini, ‘Saya dengar ada pemeriksaan dari Bareskrim, seperti apa?’ Beliau jawab, ‘Oh, itu tidak ada masalah Pak, itu hanya masalah-masalah yang bisa diselesaikan oleh Sarana Jaya, bukan [masalah] besar’,” beber Aziz kepada wartawan, Senin (15/3).

Satu hal yang terus menerus dipermasalahkan oleh DPRD DKI terhadap PD Sarana Jaya adalah ketidakterbukaan mereka, menyebabkan pihak DPRD DKI bahkan belum mendengar kabar soal hal tersebut

“Belum ada keterbukaan di situ. Kami cukup kaget dengan berita ini. Mudah-mudahan ini jadi pemicu untuk kami untuk bekerja lebih keras lagi, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi,” tandas anggota DPRD DKI Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Aziz kembali menekankan kepada PD Sarana Jaya untuk memberikan data serta informasi seakurat mungkin, supaya persoalan ini dijauhkan dari asumsi kosong dan prediksi.

“Ini menyangkut uang rakyat yang tidak boleh disalahgunakan satu rupiah pun. Oleh karena itu, kita minta data yang akurat kepada mereka [PD Sarana Jaya] agar tidak asumsi dan prediksi-prediksi,” tutup Aziz.

KPK menetapkan Yoory C Pinontoan, Dirut PD Sanjaya, sebagai tersangka pada kasus pengadaan lahan di kawasan Munjul. Menurut Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kasus ini menyangkut tanah untuk rumah DP Rp 0.

Setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Anies Baswedan langsung menonaktifkan dirinya dari jabatan Direktur Utama PD Sarana Jaya. (Kumparan)

banner 336x280