Dihadiri Kapolres Rohul, Semoga Proses mediasi KOPERTIM Bisa Dijalankan Sesuai Hasil Kesepakatan

Rokan Hulu15246 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menggelar mediasi atas perselisihan Kepengurusan Koperasi Perkasa Timur (Kopertim) di Kantor Bupati Lantai 3, Kamis (04/03) sekitar pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Dalam agenda mediasi, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman diwakili Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Ruslan, Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK, Kasi Datun Kejari, Wikan Andri C tampak hadir di lokasi.

Selain itu, Kadis Koptransnaker, Zulhendri S.Sod M.IP, Kaban Kesbangpol Musri M, Perwakilan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Arya Nanda SH MH, serta tiga kubu, Porkot Lubis, Damanhuri dan Saharuddin juga tampak hadir.

Dalam pergelaran rapat, Kadis Koptransnaker Rohul, Zulhendri mengatakan terdapat beberapa poin hasil rapat yang telah ditetapkan.

“Untuk kedepan, Pengelolaan kebun tetap dilaksanakan oleh tiga Kepala Desa, yakni Desa Tambusai Timur, Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting dan hasilnya diserahkan kepada Karyawan dan anggota Koperasi,” jelas Zulhendri.

Selanjutnya, Pembentukan Panitia rapat anggota luar biasa (RALB) akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM, transmigrasi dan Tenaga Kerja kabupaten Rokan Hulu didampingi camat Tambusai dan tiga kepala desa paling lambat 18 Maret 2021.

“Untuk Pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) diharapkan paling lambat 12 April 2021,” tambah Zulhendri.

Selain itu, ketiga kepengurusan juga diharuskan untuk menyerahkan Data anggota koperasi Sawit Perkasa Timur yang diketahui oleh ketiga kepala Desa kepada Disnaker paling lambat 9 Maret 2021.

Sementara itu, Kapolres Rohul, AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK dalam rapat berharap ketiga kepengurusan Kopertim dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

“Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, apalah lagi saat ini kita tengah menghadapi Pandemi Covid-19,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menekankan, di dalam hasil rapat, diharapkan ketiga belah pihak dapat mentaati segala kesepakatan yang telah dibuat, apabila salah satu darinya tidak mematuhi atau mengindahkan perjanjian, maka pihak tersebut akan menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

Sementara itu, Porkot Lubis, salah satu ketua kepengurusan Koperasi Perkasa Timur mengungkapkan akan mengikuti segala kesepakatan bersama yang telah ditetapkan oleh Pemkab bersama Forkopimda Rohul.

“Tentunya kita akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, namun apabila dilihat dari segi hukum, kita masih legal dan Kepengurusan kita masih kuat,”jelas Porkot.

Porkot Lubis juga mengatakan bahwa keberadaan Koperasi untuk mensejahterakan anggotanya.

“Demi anggota, kita akan mundur selangkah,” jelasnya.

Lanjut Porkot, untuk memberikan ketenangan dan ketentraman di dalam Koperasi Perkasa Timur, tiga ketua Koperasi yang saat ini tidak sepaham harus rela mengundurkan diri dan melakukan pemilihan ulang terhadap ketua baru.

“Dan ketua itu harus diambil selain dari tiga ketua saat ini,” tukasnya sambil berlalu.

Sementara untuk dua kubu lainnya, awak media tidak sempat untuk mewawancarai lebih lanjut, karena telah berlalu meninggalkan lokasi.**(H.nst/Awi)

banner 336x280