KPK Periksa Sekjen DPR terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Heli di Kemensetneg

Nasional4571 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbrometer.com

banner 336x280

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar terkait kasus dugaan korupsi pada Jumat (29/1).

Indra diperiksa sebagai saksi terkait pengetahuannya saat menjabat sebagai kepala biro umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) soal kasus yang ditangani lembaga antirasuah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Indra diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) pada 2007-2017.

Khususnya, terkait proses pengadaan dan pemeliharaan helikopter di Kemensetneg yang bekerja sama dengan PT DI.

“Indra Iskandar, mantan kepala Biro Umum Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara, didalami pengetahuannya terkait dengan proses pengadaan dan pemeliharaan helikopter di Setneg yang bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia,” kata Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/1).

Pengadaan dan pemeliharaan helikopter di Kemensetneg diduga berujung rasuah.

KPK menduga terdapat sejumlah pihak di Kemensetneg yang mendapat kickback atas proyek tersebut dari PT DI.

Dugaan aliran uang korupsi PT DI kepada pejabat Kemensetneg ini didalami tim penyidik dengan memeriksa empat orang saksi pada Rabu (27/1) kemarin.

Keempat saksi itu, mantan Manajer Penjualan ACS Wilayah Domestik PT DI Kemal Hidayanto, Manager Penagihan PT DI 2016-2018 Achmad Azar, Kabiro Keuangan Sekretariat Kemensetneg tahun 2006-2015 Suharsono, dan Manajer SU ACS tahun 2017 PT DI Teten Irawang.

Sebelumnya, pada Selasa (26/1), tim penyidik juga telah memeriksa mantan Sekretaris Kemensetneg Taufik Sukasah dan Kepala Biro Umum Kemensetneg Piping Supriatna.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang korupsi PT DI ke pejabat di Kemensetneg. (Jpnn)

banner 336x280