KPK Periksa 9 Saksi di Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Nasional2277 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil 9 saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017. Para saksi yang diperiksa berasal dari PNS Pemda DIY dan swasta.

“Dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 24 November 2020.

Sebanyak 13 saksi tersebut di antaranya PNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY Gustik Lestarna, sekaligus Pokja Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida; Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya, Novel Arsyad; Ketua Pokja Pembangunan Stadion 2016-2017, Dedi Risdiyanto; CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander; CV Reka Kusuma Hery Kristiyanto; Pokja Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida 2017, Joko Susilo;

Selain itu, Direktur Utama PT Citra Prasasti Konsorindo, Irfan Fikri Aulia; Anggota Pokja 2 Pembangunan Stadion Sumitro Yuwono; dan Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik kasus korupsi proyek ini. Sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, Ali mengatakan belum bisa memberikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. KPK juga belum mengumumkan siapa saja pihak yang menjadi tersangka di kasus ini.

Ali mengatakan pengumuman tersangka akan dilakukan bersama dengan penahanan. “Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia. (Tempo)

banner 336x280