ROHUL, lintasbarometer.com
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengkaji terkait pembukaan kembali belajar tatap muka di sekolah, di bawah kewenanganya dan tersebar di 16 kecamatan se Rohul.
Dari keterangan Kepala Disdikpora Rohul Drs. H.Ibnu Ulya, pihaknya sudah meminta secara resmi Rekomendasi Dinas Kesehatan Rohul terkait Zonasi Resiko COVID-19. rekomendasi itu nantinya menjadi dasar Disdikpora untuk mengambil kebijakan.
“Pembukaan kembali sekolah tatap muka, nantinya tetap berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Rohul. Kita sudah meminta pertimbangan dari Diskes Rohul terkait zonasi setiap kecamatan yang akan menjadi dasar kota mengambil kebijakan tersebut,” kata ibnu Ulya.
Kemudian, bagi kecamatan yang berstatus Zona Hijau, Disdikpora Rohul mempersilahkan sekolah agar membuka sekolah tatap muka 100 persen dari kapasistas Ruang Kelas Belajar (RKB).
“Namun bila zona kuning, maka sekolah tatap muka hanya dibolehkan hanya 50 persen setiap ruang kelas belajar artinya ada sistem sift,” jelas Ibnu Ulya.
Ibnu Ulya juga menambahkan, bahwa keputusan rencana membuka kembali sekolah tatap muka, diperkirakan sudah akan diambil paling lambat Senin depan, mengingat akan masuknya ujian semester. (AWI)