JAKARTA, lintasbarometer.com
Pemerintah sepakat akan memperpanjang bantuan sosial (bansos) berupa BLT maupun sembako kepada masyarakat hingga pekerja korban PHK yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Bantuan yang sudah berjalan pun seperti BLT Subsidi Gaji hingga kuota internet akan diberikan bulan ini.
Berikut daftarnya seperti dirangkum okezon Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
1. BLT Subsidi Gaji Tahap 5
Kementerian Ketenergakerjaan memastikan subsidi gaji untuk para pekerja tahap kelima Rp2,4 juta untuk batch kedua segera ditransfer akhir Oktober. Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah mengatakan untuk bersabar dalam penyerapan subsidi gaji.
“Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini,” ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
2. Tarif Listrik Turun
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi. Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.
Penurunan tarif listrik dituangkan dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020. Dan berlaku selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2020.
3. Bantuan Kuota Internet
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet.
Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober.
Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.
4. Bantuan UMKM
Pemerintah terus memberikan Bantuan Produktif UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Presiden Jokowi selalu menyempatkan mengundang pelaku UMKM maupun pedagang kecil
5. Bansos Beras
Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020.
Adapun penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan. (Okezone)