JEDDAH, lintasbarometer.com
Arab Saudi memastikan pelaksanaan haji tetap digelar di tengah pandemi virus corona. Jumlah jemaah sangat dibatasi yakni sekitar 1.000 atau tak lebih dari 10.000 orang dan sudah berada di Saudi.
Otoritas haji dan kesehatan Saudi bekerja keras untuk memastikan segala persiapan terpenuhi.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Arab Saudi menerbitkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan haji 2020.
Dikutip dari Arab News, Senin (6/7/2020), mulai 19 Juli, otoritas akan membatasi akses ke tempat-tempat pelaksanaan haji seperti Mina, Muzdalifah, dan Arafah.
Petunjuk dan seruan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dipasang di setiap tempat dalam banyak bahasa, seperti keharusan mengenakan masker, selalu mencuci tangan atau hand sanitizer serta menjaga etika bersin dan batuk.
Selain itu pelaksana haji akan mengatur distribusi jemaah agar tak terjadi penumpukan di area Tawaf di sekitar Kakbah serta menjaga jarak antarjemaah yakni setidaknya 1,5 meter.
Lagkah serupa diterapkan di tempat Sai di mana jemaah akan menggunakan semua lantai untuk menghindari persinggungan satu sama lain. Di area-area tersebut juga dipasang trek yang dipagari.
Sebelum dan sesudah kelompok jemaah datang untuk Tawaf dan Sai, tim kebersihan akan mensterilkan lokasi.
Untuk tahun ini, jemaah tak diperbolehkan menyentuh Hajar Aswad, bahkan Kakbah. Petugas memasang pagar sehingga jemaah tak bisa mendekati Kakbah.
Selain itu karpet-karpet di Masjidil Haram tak akan digunakan. Jemaah diminta menggunakan alas sendiri untuk beribadah dan dilarang makan di area Masjidil Haram.
Tak kalah pentingnya penggunaan transportasi dari tempat jemaah menginap menuju lokasi. Otoritas akan memastikan jemaah menjaga jarak satu sama lain, baik menggunakan tanda maupun menerjunkan petugas di titik-titik keberangkatan dan tiba.
Saat ibadah di Arafah dan Muzdalifah, jemaah harus mematuhi jarak sosial setidaknya 1,5 meter setiap saat. Penyelenggara harus memastikan bahwa dalam area 50 meter persegi tidak boleh ada lebih dari 10 jemaah.
Demikian halnya ketika mereka menuju Jamarat untuk melempar jumrah. Setiap kelompok tidak boleh lebih dari 50 jemaah. Batu kerikil yang mereka gunakan juga harus dididesinfeksi telebih dulu. (Inw/ Lbr)