Hore Bunga Leasing dan Bank Ditanggung Pemerintah, Cicilan Kredit Motor dan Mobil Jadi Ringan Dong

Nasional, Politik, Umum5622 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, Lintasbarometer.com

banner 336x280

Kabar gembiranya karena bunga leasing atau bank akan ditanggung oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera memfinalkan aturan bersama dengan Menko Perekonomian, OJK (Otoritas Jasa Keungan) dan BI (Bank Indonesia).

“Yang kami akan finalkan dengan Pak Menko dan OJK dan BI adalah kredit kecil yang ada di perbankan yang hampir sama nilainya dengan KUR.

Mereka tidak mendapatkan KUR namun mereka pinjam, termasuk dari lembaga pembiayaan (leasing atau mulfinance),” kata Sri Mulyani.

“Seperti mereka yang beli kendaraan bermotor untuk usaha, apakah ojek dan lain-lain. Maka kami akan melakukan policy yang sama, yaitu mendapatkan penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan, dan bunganya akan disubsidi pemerintah sebesar 3 bulan pertama dan 3 bulan keduanya subsidi bunga separuh,” jelas Sri Mulyani.

“Policy ini kita berikan, implementasinya di lembaga keuangan, termasuk lembaga pembiayaan dan bank-bank yang berikan pinjaman pada UMKM,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

“Nanti sudah selesai, bersama pak Menko kita akan segera umumkan prosedurnya dan mekanismenya serta apa yang dilakukan pemerintah untuk proses restrukturisasi,” katanya.

Pembebasan bunganya yakni 3 bulan pertama itu seluruh bunga KUR ditanggung pemerintah, sedangkan 3 bulan selanjutnya 50% bunga ditanggung pemerintah.  (MPO/ Lbr)

banner 336x280