Mahfud MD Minta Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Aturan Terkait Virus Korona

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah diminta mulai tegas terkait penanggulangan virus korona. Penegakan hukum diharap berlaku bagi pihak-pihak yang melanggar aturan pemerintah.

Usul itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Masukan tersebut diberikan Mahfud kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

“Masukan dari Menko Polhukam yaitu pentingnya penegakan hukum bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan atau melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata Doni usai melakukan telekonferensi dengan Mahfud di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Mahfud menegaskan kewajiban pemerintah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan rakyat jadi landasan hukum tertinggi. Sejauh ini Presiden Jokowi terus mengampanyekan social distancing.

“Beliau menyebut kewajiban kita yaitu menjamin keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” katanya. (Jas/Lbr)

 

sumber : Inews

banner 336x280